BPK Apresiasi Kinerja Yasonna Laoly
Sejak digelar pada 2004, atau tepatnya setelah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terbit, KemenkumHAM tercatat sudah delapan kali meraih opini WTP yakni pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.
Dalam enam tahun terakhir, sejak 2015 hingga sekarang, KemenkumHAM berturut-turut meraih opini WTP.
Selain itu, Kemenkumham juga meraih empat kali opini WTP Dengan Paragraf Penjelas, yakni pada tahun 2009, 2010, 2012, dan 2014.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK maupun kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas tercapainya opini WTP ini. Yasonna menyatakan, capaian opini WTP murni ini merupakan capaian ke delapan kalinya sejak tahun 2011.
"Terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK dengan Kemenkumham, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar," kata Yasonna.
Dia memastikan akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK.
"Dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Kemenkumham secara berkelanjutan," tambahnya.
Sejak memimpin dan bertindak selaku pengguna anggaran di KemenkumHAM, Yasonna telah berupaya keras agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dalam enam tahun terakhir, sejak 2015 hingga sekarang, KemenkumHAM berturut-turut meraih opini WTP.
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan