BPK Apresiasi OJK Terkait Pengawasan Perbankan dan Nonbank

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menindaklanjuti laporan terkait pelaksanaan keuangan negara.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, OJK telah melaksanakan fungsinya dalam hal pengawasan. Hasilnya berupa kesimpulan dan rekomendasi.
“Sudah ditndaklanjuti OJK, makan efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK makin baik,” kata Agung Firman Sampurna, Senin (18/5).
OJK, lanjut Firman, telah melakukan perbaikan terhadap temuan BPK, khususnya terkait Quality Control dan Assurance.
Menurutnya, OJK telah melakukan perbaikan terhadap tugas dan kewenanganya dalam pengawasan pebankan dan nonbank.
“Kami sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan, dari pemeriksaan,” tuturnya.
Proses tindak lanjut ini akan terus dipantau oleh BPK. “Tentunya pemantauan sesuai dengan keterbatasan dan kewenangan BPK,” ujarnya.
FIrman menyatakan, OJK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan BPK. Sebab, unsur personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik.
BPK mengapresiasi OJK yang makin baik dalam pengawasan terhadap perbankan dan nonbank.
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK