BPK Audit Departemen ESDM
Kamis, 11 September 2008 – 16:12 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dengan kisruh royalti batubara yang ditenggarai merugikan negara 7 Triliun rupiah.Hal ini disampaikan Auditor Utama BPK, Hadi Priyanto,dalam Seminar Kisruh Royalti Batubara, di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/09).
Menurutnya, BPK telah mengeluarkan beberapa landasan pertimbangan atau alasan Untuk melakukan pemeriksaanTematik Pertambangan Batubara. Diantaranya, terdapatnya penurunan PNBP SDA(Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam)pada tahun 2007 RP 5,8 Triliun di banding tahun 2006 sebesar Rp 6,7 Triliun.
Baca Juga:
Selanjutnya, dari di dalam laporan realisasi anggaran departemen ESDM 2007 hanya menyajikan Pendapatan Royalti Batubara, padahal pendapatan royalti tidak hanya dari sektor pertambangan batubara, tapi juga dari tembaga, nikel, emas, perak, dan lainnya.
"Akuntabilitas tentang penganggaran ini kurang,"kata Hadi.
Sementara itu, menurut Hadi, jenis audit yang akan dilakukan BPK terhadap kisruh royalti batubara ini adalah audit dengan tujuan tertentu. Dimana akan menyangkut diantaranya pemeriksaan atas keuangan dan investigasimendalam. Pemeriksaan juga menyangkut kinerja, dilihat dari aspek ekonomi, efesiensi dan efektifitas.Sementara KPK juga akan melakukan investigasi terhadap kasus royalti ini, apakah terdapat indikasi korupsi. Hingga saat ini KPK masih menunggu hasil audit dari BPK.(wid)
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dengan kisruh royalti batubara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia
- PT Patra Jasa Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2024