BPK Awasi Penggunaan Dana BOS
Rabu, 15 Oktober 2008 – 14:59 WIB
JAKARTA-Banyaknya kasus terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan dana Block Grant, membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengambil langkah tegas. BPK akan melakukan audit keuangan sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di DKI Jakarta. Seperti diketahui, dana BOS/BOP ini dikucurkan setiap tiga bulan langsung ke rekening sekolah yang bersangkutan. Pada triwulan pertama yakni periode Januari-Maret 2008, jumlah dana BOS yang dicairkan sebesar Rp 82.857.544.000 untuk 1.173.065 siswa SDN/SDLB dan SMPN/SMPLB/SMP Terbuka.
I Gede Kastawa Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta mengatakan, BPK Pusat akan segara melakukan pemeriksaan keuangan di sekoah-sekolah “Karena anggaran yang digunakan oleh setiap sekolah itu merupakan anggaran bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sukesti Martono, menyambut baik upaya BPK RI tersebut. “Nantinya BPK RI akan turun langsung ke setiap sekolah. Sebab, tiga alokasi anggaran itu langsung dikelola sekolah yang bersangkutan. Sehingga secara otomatis, pembukuannya pun ada di masing-masing sekolah,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Banyaknya kasus terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan dana Block Grant,
BERITA TERKAIT
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025