BPK Awasi Penggunaan Dana BOS
Rabu, 15 Oktober 2008 – 14:59 WIB

BPK Awasi Penggunaan Dana BOS
JAKARTA-Banyaknya kasus terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan dana Block Grant, membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengambil langkah tegas. BPK akan melakukan audit keuangan sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di DKI Jakarta. Seperti diketahui, dana BOS/BOP ini dikucurkan setiap tiga bulan langsung ke rekening sekolah yang bersangkutan. Pada triwulan pertama yakni periode Januari-Maret 2008, jumlah dana BOS yang dicairkan sebesar Rp 82.857.544.000 untuk 1.173.065 siswa SDN/SDLB dan SMPN/SMPLB/SMP Terbuka.
I Gede Kastawa Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta mengatakan, BPK Pusat akan segara melakukan pemeriksaan keuangan di sekoah-sekolah “Karena anggaran yang digunakan oleh setiap sekolah itu merupakan anggaran bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sukesti Martono, menyambut baik upaya BPK RI tersebut. “Nantinya BPK RI akan turun langsung ke setiap sekolah. Sebab, tiga alokasi anggaran itu langsung dikelola sekolah yang bersangkutan. Sehingga secara otomatis, pembukuannya pun ada di masing-masing sekolah,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Banyaknya kasus terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan dana Block Grant,
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP