BPK Bantah Beri Masukan agar Tarif STNK-BPKB Dinaikkan
Selasa, 10 Januari 2017 – 07:32 WIB
Dia menegaskan, BPK selama ini tidak pernah mendorong Polri untuk menaikkan tarif tersebut. ”Kenaikan tarif (STNK) itu murni dari eksekutif, bukan dari kami (BPK),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, kemarin (9/1).
Soal PNPB dari STNK dan SIM yang menjadi temuan BPK, Qosasi belum bisa menjelaskan secara detail. Hanya, pihaknya memastikan, dalam temuan PNPB itu tidak ada saran atau masukan dari BPK yang mengarah pada usulan kenaikan tarif STNK.
”Jadi begini, intinya (dari temuan BPK) kami tidak mendorong kenaikan (tarif STNK), tapi kalau temuan (PNPB) memang harus dilihat lagi,” ujar Qosasi yang kemarin berada di Magelang ini. (idr/tyo)
Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak memberatkan rakyat, direspon cepat oleh Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP