BPK Bantah Diintervensi
Jumat, 23 Desember 2011 – 14:42 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo membantah pihaknya diintervensi dalam melakukan hasil Audit Forensik soal kasus Bank Century. "Tidak ada (intervensi)," tegas Hadi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12).
Dia juga mengaku tak merasa diintervensi oleh siapapun dalam melakukan Audit Forensik Bank Century itu. "Tidak merasa diintervensi," kata Hadi lagi. Kendati enggan berkomentar banyak soal beberapa pihak meragukan hasil Audit Forensik, Hadi mengatakan lihat saja nanti. "Setelah anda lihat dan baca baru berkomentar," kata dia.
Hadi menegaskan, BPK berkarya berdasarkan fakta dan Undang-undang. Bahkan, kata Hadi lagi, BPK masih menyisakan 25 hari masa kerja dari target waktu 150 hari untuk Audit Forensik tersebut.
"Waktu belum habis masih ada 25 hari. Tugas yang diberikan selama 150 hari, tapi 125 sudah kita selesaikan. Masih 25 hari. Ini lebih cepat dari targetnya," jelas Hadi.
Dicecar berbagai pertanyaan termasuk hasil Audit Forensik yang bocor ke publik, Hadi mengatakan, "Laporan belum diteken (ditandatangan)." Hadi lantas menaiki lift menuju ruang Pimpinan DPR. Terlihat sudah ada Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso masuk ke Gedung DPR. (boy/jpnn)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo membantah pihaknya diintervensi dalam melakukan hasil Audit Forensik soal kasus Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan