BPK Bantah Politisasi Kasus Century
Jumat, 09 Oktober 2009 – 19:27 WIB

BPK Bantah Politisasi Kasus Century
Menurutnya, hasil pemeriksaan investigasi tidak dipublikasikan oleh BPK kepada masyarakat luas dalam bentuk apapun dan hanya dapat diberikan kepada DPR dan KPK selaku pengguna laporan dan pihak yang meminta dilakukannya pemeriksaan tersebut. "Laporan yang diserahkan BPK ke DPR RI pada 28 September karena anggota DPR RI periode 2004-2009 masa baktinya akan berakhir 30 September," ujarnya.
Baca Juga:
Sedangkan hasil audit untuk KPK belum diserahkan. Ditegaskannya, tim audit BPK tetap fokus melaksanakan pemeriksaan. "Tetapi memang kami belum bisa sebut kapan selesainya, yang jelas BPK tidak menahan atau sengaja memperlambat pemeriksaan Bank Century. Ketua BPK juga tidak bisa mempengaruhi maupun mengintervensi tim pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan maupun menyusun laporan, apalagi membeberkan hasil pemeriksaan sementara yang sifatnya rahasia kepada publik,” terangnya.
Dia lantas mencontohkan penanganan kasus Bank Bali yang membutuhkan waktu lama. Padahal nominalnya hanya sedikit. “Bank Bali yang nilainya kecil saja, pemeriksaannya tak hanya satu dua bulan. Apalagi kasu Century yang Rp 6,7 triliun,” tukas Dwita sembari mengimbau agar masyarakat memberi kesempatan tim pemeriksa BPK untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. (esy/ara/jpnn)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membantah tudingan telah melakukan politisasi laporan pemeriksaan terhadap Bank Century. Pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional