BPK Batal Serahkan LHP II Hambalang
Senin, 24 Desember 2012 – 16:43 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan batal menyerahkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) tahap ke II audit investigasi Hambalang kepada DPR.
Rencananya, paling lambat BPK akan menyerahkan LHP tahap II Audit Investigasi Hambalang kepada DPR, Senin (24/12).
Eva menjelaskan saat ini LHP tahap II Hambalang ini bukan lagi dipegang oleh para Wakil BPK, namun langsung Ketua BPK. "Sesuai dengan keputusan BPK, audit Hambalang tahap kedua langsung di bawah ketua, surat tugas yang tanda tangan ketua," kata Eva kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (24/12).
"Tidak di bawah anggota BPK Firman Sampurna yang sebelumnya diberikan mandat untuk memegang LHP tahap ke II Hambalang," sambung politisi PDI Perjuangan ini.
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan batal menyerahkan
BERITA TERKAIT
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini