BPK Batal Serahkan LHP II Hambalang
Senin, 24 Desember 2012 – 16:43 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan batal menyerahkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) tahap ke II audit investigasi Hambalang kepada DPR.
Rencananya, paling lambat BPK akan menyerahkan LHP tahap II Audit Investigasi Hambalang kepada DPR, Senin (24/12).
Eva menjelaskan saat ini LHP tahap II Hambalang ini bukan lagi dipegang oleh para Wakil BPK, namun langsung Ketua BPK. "Sesuai dengan keputusan BPK, audit Hambalang tahap kedua langsung di bawah ketua, surat tugas yang tanda tangan ketua," kata Eva kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (24/12).
"Tidak di bawah anggota BPK Firman Sampurna yang sebelumnya diberikan mandat untuk memegang LHP tahap ke II Hambalang," sambung politisi PDI Perjuangan ini.
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan batal menyerahkan
BERITA TERKAIT
- Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka
- Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Setelah Disandera Setahun Lebih
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya