BPK Batal Serahkan LHP II Hambalang
Senin, 24 Desember 2012 – 16:43 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan batal menyerahkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) tahap ke II audit investigasi Hambalang kepada DPR.
Rencananya, paling lambat BPK akan menyerahkan LHP tahap II Audit Investigasi Hambalang kepada DPR, Senin (24/12).
Eva menjelaskan saat ini LHP tahap II Hambalang ini bukan lagi dipegang oleh para Wakil BPK, namun langsung Ketua BPK. "Sesuai dengan keputusan BPK, audit Hambalang tahap kedua langsung di bawah ketua, surat tugas yang tanda tangan ketua," kata Eva kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (24/12).
"Tidak di bawah anggota BPK Firman Sampurna yang sebelumnya diberikan mandat untuk memegang LHP tahap ke II Hambalang," sambung politisi PDI Perjuangan ini.
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan batal menyerahkan
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita