BPK Batal Serahkan LHP II Hambalang

BPK Batal Serahkan LHP II Hambalang
BPK Batal Serahkan LHP II Hambalang
Eva mengatakan dari penuturan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri walau LHP langsung di bawah kendali Ketua BPK, audit masih tetap berlangsung. Karenanya, BPK masih butuh waktu agak lama. Terlebih lagi, kasus ini sudah masuk ranah hukum.

"Makanya tim agak kesulitan meminta penjelasan pihak-pihak terkait, perlu waktu dan ketekunan dari tim. Kami belum bisa menentukan kapan audit ini bisa diselesaikan," ujar Eva mengutip pernyataan Hasan Bisri. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Cucu Kedua SBY Mirip Ibas

JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan batal menyerahkan 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News