BPK Beberkan 4430 Temuan, Mulai Perizinan Sampai Guru

BPK Beberkan 4430 Temuan, Mulai Perizinan Sampai Guru
BPK

"Juga penanganan guru honorer yang meliputi kualifikasi, sertifikasi dan kesejahteraannya," paparnya.

Pada semester II 2017, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan obat dalam penyelenggaraan JKN belum efektif dilakukan Kemenkes, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Ciptomangunkusumo (RSUPN-CM), RS Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita, Badan Pengawas Obat dan Makaman, pemda dan BPJS Kesehatan.

Dia memaparkan permasalahan itu antara lain misalnya pengadaan obat oleh RSUPN-CM belum memadai.

Pengadaan obat melalui mekanisme special acces scheme di RSPJPD Harapan Kita belum berpedoman pada keputusan menteri kesehatan terkait aturan jenis obat khusus serta pasien yang berhak menerima obat.

"Selain itu, BPJS Kesehatan belum optimal bekerja sama dengan apotek untuk menjamin kebutuhan obat pasien rujuk balik," paparnya.

Dalam penyelenggaraan adminduk, BPK menyimpulkan permasalahan signifikan meliputi pendaftaran dan pencatatan sipil, pengelolaan data kependudukan, serta pemanfaatan data pada pemerintah pusat dan daerah yang memengaruhi efektivitas adminduk.

Permasalahan ini antara lain bahwa pemda belum mendorong penduduk aktif melaporkan peristiwa kependudukan. Pemda belum melakukan verifikasi dan validasi keakuratan data permohonan pendaftaran penduduk.

"Serta belum menindaklanjuti data anomali dan ganda setiap semester dan melaporkannya ke Kemendagri," ungkap dia.

BPK ungkap upaya Kemendikbud dan pemda belum optimal dalam kualifikasi akademik maupun kompetensi secara merata untuk memenuhi kebutuhan guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News