BPK Belum Audit 24 Persen Saham NNT
Rabu, 17 Agustus 2011 – 07:44 WIB

BPK Belum Audit 24 Persen Saham NNT
Baca Juga:
Sebagaiman diketahui, DPR telah meminta BPK untuk mengaudit pembelian divestasi Newmont oleh pemerintah sebesar 7 persen. BPK juga menerima surat serupa dari menkeu agar mengaudit saham 24 persen yang dimiliki Pemda.
Hadi mejelaskan, BPK akan melakukan rapat untuk menentukan siapa yang akan menjadi tim pemeriksa atas dua permintaan tersebut. Kemudian akan bergerak dengan mengumpulkan data sebagai langkah awal. BPK tidak bisa langsung menentukan proses audit mana yang akan dilakukan terlebih dahulu. "Dirapatkan dulu kan kolegeal. Saya gak bisa nentukan sendiri," terangnya.
Selain itu, BPK juga belum dapat menentukan target penyelesaian audit. Hanya saja, BPK akan memberi perlakuan sama untuk kedua pihak, baik DPR maupun pemerintah pusat. "Sama, BPK kan independen," katanya. (lum)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa melakukan audit 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) seperti yang diajukan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi