BPK Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Ini Perinciannya
Selasa, 14 Juni 2022 – 20:01 WIB

BPK beri opini WTP untuk LKPP. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Empat LKKL, yakni lapkeu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI tahun 2021 memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP. (mcr28/jpnn)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Universitas Terbuka Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor