BPK Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Ini Perinciannya
Selasa, 14 Juni 2022 – 20:01 WIB
Empat LKKL, yakni lapkeu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI tahun 2021 memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP. (mcr28/jpnn)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan