BPK Bisa Gandeng Aparat Penegak Hukum

BPK Bisa Gandeng Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate. FOTO: DOK.JPNN.com

Kemudian kelebihan pembayaran sebesar Rp 4,88 miliar untuk enam pengadaan dengan nilai kontrak sebesar Rp 35,15 miliar. BPK juga menemukan adanya pengadaan barang tidak sesuai spesifkasi kontrak sebesar 725,75 juta untuk satu pengadaan dengan nilai kontrak sebssra Rp 5,32 miliar. Juga ada potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 466,5 juta untuk satu pengadaan dengan nilai kontrak Rp 8 miliar.

Lebih jauh ia mencontohkan, ada pengadaan barang berupa anti virus McAffe sebanyak 24.000 lisensi. Dari 24.000 lisensi ini hanya sebanyak 10.056 lisensi yang digunakan sampai 29 Sseptember 2014.  Hal yang sama juga terjadi dalam pengadaan lisensi microsoft office professional plus sebanyak 1500 lisensi. Tapi yang baru dipakai sebanyak 10 lisensi, dan belum dimanfaatkan sebanyak 1.490 lisensi.

Kemudian, dalam pengadaan mesin jilid kawat untuk Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan tahun 2013 senilai Rp.1, 9 miliar yang dilaksanakan oleh CV. PP, diketahui terdapat 5 item barang optimal yang belum ada atau tersedia.

Kabiro Humas BPK Yudi Ramdan Budiman sebelumnya mengatakan, pemborosan yang dimaksud adalah pengadaaan yang dilakukan Kemenkeu, namun manfaat yang diterima tidak sesuai dengan yang direncanakan awal.

"Misalnya saja pembayaran lisensi software tahunan tidak dimanfaatkan dan adanya kemahalan harga dari penetapan HPS (harga perkiraan sendiri),” tuturnya.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News