BPK Bisa Periksa Alutsista TNI tanpa Kendala

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku telah 10 tahun melakukan audit atas alat utama sistem persenjataan (alutsista) milik TNI. Selama proses audit itu, BPK justru tak menemu hambatan baik dari TNI ataupun Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Untuk akses BPK dalam melakukan audit terhadap Kemenhan dan organisasinya, Menhan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi BPK melakukan pemeriksaan," ujar anggota I BPK Agung Firman Sampurna dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
Agung menjelaskan, BPK telah mengaudit alutsista TNI sejak 2007. Sejak itu, BPK telah melakukan 27 pemeriksaan yang mencakup laporan keuangan, kinerja, ataupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Dalam kurun waktu 10 tahun itu, kata Agung, BPK tidak pernah menemui kendala. “Selama itu dalam pemeriksaan, baik Menhan, Panglima TNI, maupun pimpinan organisasi tidak pernah menghalangi BPK," tegasnya.
Sebelumnya sempat beredar kabar yang menyebut BPK sama sekali tidak diperkenankan mengaudit pengadaan alutsista yang nilainya sekitar Rp 23 triliun. Sebaliknya, saat ini justru BPK terus mengaudit alutsista, termasuk pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 milik TNI AU yang bermasalah.(elf/JPC)
BPK mengaku telah 10 tahun melakukan audit atas alat utama sistem persenjataan atau alutsista) milik TNI. Selama proses audit itu, BPK tak menemui kendala.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?