BPK Curigai Penggunaan APBD di Sumbar
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:21 WIB
Hal lain yang dapat perhatian dari BPK adalah pengelolaan investasi dana bergulir tidak tertib dan saldo investasi non permanen yang disajikan dalam neraca kurang disajikan, sehingga saldo investasi non permanen sebesar Rp1,29 miliar dalam neraca tidak dapat diyakini kewajarannya.
Baca Juga:
Kejanggalan lainnya adalah kekurangan volume pekerjaan atas lima paket pekerjaan pada Dinas Prasarana Jalan sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,29 miliar. Transfer aset tetap berupa tanah pada Dinas Kelautan dan Perikanan kepada pemerintah kabupaten/kota tidak didukung dengan surat keputusan penghapusan sehingga aktiva tetap lebih disajikan sebesar Rp16,18 miliar. Denda keterlambatan atas pengadaan obat perbekalan kesehatan dasar dan buffer stock TA 2007 belum dipungut sehingga penerimaan atas denda keterlambatan sebesar Rp514,96 juta tertunda.
Dalam Semester I TA 2008, selain BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemprov Sumbar 2007, BPK juga telah melakukan hal yang sama terhadap 5 kabupaten dan satu kota masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Kelima entitas tersebut memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Berdasarkan LKPD 2007 pada lima entitas tersebut, nilai realisasi pendapatan sebesar Rp2,86 triliun, belanja sebesar Rp2,78 triliun, total aset sebesar Rp9,01 triliun, total kewajiban sebesar Rp37,45 miliar dan total ekuitas sebesar Rp8,97 triliun. Namun BPK tetap menilai bahwa pada umumnya Sistem Pengendalian Intern (SPI) masih lemah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya dilaksanakan, antara lain terungkap dalam temuan pemeriksaan berikut.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kejanggalan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang
- Tim SAR Bergerak Cari Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Kepri