BPK Curigai Penggunaan APBD di Sumbar
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:21 WIB
Pesisir Selatan
Belanja tak terduga untuk bantuan bencana alam TA 2007 tidak didukung dengan bukti pengeluaran yang sah sehingga pengeluaran bantuan bencana alam sebesar Rp844,44 juta tidak dapat diyakini kebenarannya.
Bantuan untuk organisasi profesi 2007 tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana sehingga pengeluaran tersebut belum merupakan pengeluaran yang sah dan belum dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp621,22 juta.
Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan TA 2007 tidak disalurkan langsung ke rekening kepala sekolah melainkan melalui rekening Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan sebesar Rp15,01 miliar dan melalui rekening pribadi sebesar Rp2,33 miliar sehingga berpeluang disalahgunakan sebesar Rp17,34 miliar.
Kabupaten Solok
Belanja Tidak Terduga tidak sesuai ketentuan sehingga berpeluang terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah sebesar Rp4,95 miliar. Belanja Hibah Kredit Mikro Nagari TA 2007 sebesar Rp900,00 juta sampai dengan Mei 2008 masih di tabungan bendahara pengeluaran sehingga pemberian belanja hibah tidak sesuai waktu yang direncanakan (TA 2007) dan
rawan disalahgunakan sebesar Rp900,00 juta.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kejanggalan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal