BPK Curigai Penggunaan APBD di Sumbar
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:21 WIB

BPK Curigai Penggunaan APBD di Sumbar
Belanja Bantuan Sosial Organisasi dilaksanakan melebihi standar yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati sehingga memboroskan keuangan daerah dan membuka peluang penyalahgunaan keuangan daerah sebesar Rp855,33 juta.
Kota Pariaman
Realisasi belanja perjalanan dinas, belanja bahan bakar minyak/gas dan pelumas, dan belanja makanan dan minuman rapat pada Sekretariat Daerah belum merupakan pertanggungjawaban yang sah dan lengkap sehingga berindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,01 miliar.
Belanja bantuan sosial belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban sehingga diragukan penggunaannya sebesar Rp563,53 juta.
Kabupaten Pasaman
Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan 2007 melalui Rekening Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan sebesar Rp14,68 miliar melanggar ketentuan dan penyaluran DAK ke Sekolah Penerima sebesar Rp9,53 miliar dilaksanakan setelah 2007 berakhir sehingga pengeluaran tersebut berpeluang untuk disalahgunakan.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kejanggalan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku