BPK Curigai Penggunaan APBD di Sumbar
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:21 WIB
Penerimaan retribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp888,81 juta pada Rumah Sakit Umum Daerah disetor ke kas daerah setelah dikurangi belanja atau disetor secara netto sehingga pendapatan retribusi pelayanan kesehatan pada Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Arus Kas tidak menggambarkan jumlah yang senyatanya.
Pengeluaran pada Sekretariat DPRD tidak didukung bukti pertangggungjawaban yang lengkap sehingga realisasi belanja sebesar Rp1,33 miliar dalam Laporan Realisasi Anggaran belum merupakan pengeluaran yang sah.
Pembayaran kepada rekanan senilai Rp735,00 juta pada Dinas Kesehatan dilakukan dari kas daerah sebelum pekerjaan selesai dan diblokir pada Bank BPD Sumbar dan Bank BRI Cabang Lubuk Sikaping sehingga pembayaran tersebut berpeluang disalahgunakan.
Pasaman Barat
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada satu entitas yaitu Pemeriksaan Belanja pada Kabupaten Pasaman Barat TA 2006, TA 2007 dan TA 2008 dengan realisasi anggaran sebesar Rp682,54 miliar, cakupan pemeriksaan sebesar Rp78,04 miliar dan nilai penyimpangan sebesar
Rp34,72 miliar. Hasil pemeriksaan yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut.
Pengadaan perlengkapan rumah jabatan/dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Barat sebanyak empat kontrak sebesar Rp156,60 juta fiktif dan enam kontrak pengadaan sebesar Rp231,90 juta tidak sesuai kontrak sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp388,50 juta.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kejanggalan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter