BPK Dapati 4.941 Kasus di Pemda
Jumat, 06 April 2012 – 01:48 WIB
JAKARTA-Kasus keuangan di Indonesia ternyata masih sangat tinggi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2011 menemukan 12.612 kasus senilai Rp 20,25 triliun. Selain itu, BPK juga mendapatkan 4.941 kasus senilai Rp 13,25 triliun dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dengan demikian, BPK telah melaksanakan pemeriksaan keuangan atas 158 LKPD pada 2010 dan 8 laporan keuangan BUMD dan badan lainnya. Dengan diselesaikannya pemeriksaan 158 LKPD tersebut, maka dalam 2011 BPK telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas 516 LKPD tahun 2010 dari 524 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. ’’Semua itu telah diperiksa pada 2011,’’ imbuh dia.
’’Semua itu merupakan temuan pemeriksaan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 1.056 kasus senilai Rp 6,99 triliun,’’ ucap Ketua BPK Hadi Poernomo pada sidang Paripurna ke-12 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/4).
Selain itu, lanjutnya, dilaporkan pula temuan penyimpangan administrasi dan kelemahan sistem pengendalian internal sebanyak 6.615 kasus. Dari temuan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 13,25 triliun. ’’Kita telah menindaklanjuti penyimpangan tersebut,’’ jelas Hadi.
Baca Juga:
JAKARTA-Kasus keuangan di Indonesia ternyata masih sangat tinggi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS)
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya