BPK-Depkeu Soroti Papua dan Papua Barat
Rabu, 22 Juli 2009 – 18:53 WIB
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Departemen Keuangan (Depkeu) memberikan perhatian khusus kepada pemda-pemda yang ada di wilayah Papua dan Papua Barat. Ketua BPK Anwar Nasution menjelaskan, perhatian khusus ini bertujuan agar pengelolaan keuangan di sana bisa berjalan baik. Pasalnya, Papua dan Papua Barat mengelola uang yang jumlahnya cukup besar, baik yang berasal dari dana otonomi khusus (otsus) maupun yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki kedua provinsi tersebut. Dana yang mengucur ke kedua provinsi tersebut memang cukup besar. Sebab, Wapres Jusuf Kalla pernah menyebutkan, untuk pembangunan di kedua provinsi tersebut pada tahun 2008 ini, total dana APBN sebesar 28 triliun telah disalurkan. Rinciannya, kata JK, 20 triliun untuk Provinsi Papua dan 8 triliun untuk Provinsi Papua Barat. Dijelaskan JK, kontribusi pemerintah pusat melalui dana perimbangan dan dana otonomi khusus, termasuk dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) serta dana alokasi khusus (DAK) yang diterima Papua, jauh lebih besar daripada yang diperoleh provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. Dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya yang hanya Rp 2 juta per penduduk, maka Papua mendapat lima kali dari pendapatan penduduk Sulawesi Selatan.
"Papua dan Papua Barat itu seabrak-abrek (sangat besar, red) duitnya, juga kaya Sumber Daya Alam," ujar Anwar Nasution kepada wartawan di gedung BPK, Jakarta, Rabu (22/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Anwar, upaya yang akan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan yang cukup besar itu yakni dengan cara memberikan pelatihan kepada para pejabat di sana tentang perencanaan pembangunan yang benar dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. "Kalau dananya (untuk kegiatan itu, red) tidak ada, kita cari melalui negara-negara donor, dan minta bantuan dubes-dubes kita," ujar Anwar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Departemen Keuangan (Depkeu) memberikan perhatian khusus kepada pemda-pemda yang ada di wilayah Papua
BERITA TERKAIT
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi