BPK-Depkeu Soroti Papua dan Papua Barat

BPK-Depkeu Soroti Papua dan Papua Barat
BPK-Depkeu Soroti Papua dan Papua Barat
Masih terkait dengan pengelolaan keuangan di kedua provinsi itu, pada 4 Maret 2008 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk membentuk Badan Koordinasi Dana Otonomi Khusus Papua. Keputusan diambil setelah pertemuan puncak Presiden Yudhoyono dengan pemimpin Papua, Papua Barat, dan tokoh masyarakat Papua di Kantor Presiden. "Terkait dana otonomi khusus dan dana-dana lain untuk membangun Papua dan Papua Barat, maka dipandang perlu pembentukan badan koordinasi untuk menyerasikan, mensinergikannya. Kita ingin transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai ada prasangka yang tidak baik," ujar Presiden ketika itu. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Departemen Keuangan (Depkeu) memberikan perhatian khusus kepada pemda-pemda yang ada di wilayah Papua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News