BPK-Depkeu Soroti Papua dan Papua Barat
Rabu, 22 Juli 2009 – 18:53 WIB
Masih terkait dengan pengelolaan keuangan di kedua provinsi itu, pada 4 Maret 2008 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk membentuk Badan Koordinasi Dana Otonomi Khusus Papua. Keputusan diambil setelah pertemuan puncak Presiden Yudhoyono dengan pemimpin Papua, Papua Barat, dan tokoh masyarakat Papua di Kantor Presiden. "Terkait dana otonomi khusus dan dana-dana lain untuk membangun Papua dan Papua Barat, maka dipandang perlu pembentukan badan koordinasi untuk menyerasikan, mensinergikannya. Kita ingin transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai ada prasangka yang tidak baik," ujar Presiden ketika itu. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Departemen Keuangan (Depkeu) memberikan perhatian khusus kepada pemda-pemda yang ada di wilayah Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah