BPK Didesak Audit Investigasi Pengelolaan Pulau Gili Trawangan
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bila ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Firli Bahuri bisa membuka penyidikan.
Hal ini disampaikan Alamsyah untuk memastikan ada atau tidak adanya penyimpangan dalam perjanjian pengelolaan aset milik negara tersebut.
"BPK perlu lakukan audit investigasi. Jika merugikan keuangan negara, baru KPK menyidik,” kata Alamsyah Saragih di Jakarta pada Senin (23/11).
Alamsyah juga meminta Kejaksaan Tinggi NTB dan KPK memelototi kontrak pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan guna melihat apakah perjanjian antara Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) sesuai dengan ketentuan.
Alamsyah meyakini Ketua KPK Firli Bahuri bisa melakukan penyidikan apabila sudah ada hasil audit investigasi yang dikeluarkan BPK terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan itu.
Apalagi, kata dia, Firli ketika masih aktif di Polri pernah menjadi Kapolda di NTB.
"Jangan hanya mengimbau. Ketua KPK kan pernah menjadi Kapolda NTB. Besar kemungkinan paham situasi di sana. KPK lebih paham," lanjut Alamsyah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan. Jangan sampai ada penyimpangan di aset negara itu.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut