BPK Didesak Investigasi Keuangan KPU
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terhadap keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu penting dilakukan mengingat amburadulnya kinerja KPU dalam pemilihan umum (Pemilu) yang berlangsung 9 Juli lalu.
"BPK harus melakukan audit investigasi kepada kinerja keuangaan KPU, khususnya terhadap layanan operasional dan pelayanan TI serta layanan teknologi Informasi Pemilu sebesar Rp.17.043.500.000 pada tahun 2014 ini," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, sepert dilansir dari Rakyat Merdeka Online, Minggu (17/8).
Selain BPK, Uchok juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan. Lembaga antikorupsi itu diminta menyelidiki program pelayanan TI. Sebab, data dari alokasi anggaran yang besar dan mahal tersebut gampang dimanipulasi oleh lemahnya sistem yang dibangun.
"Selain itu, hacker juga dikatakan mampu menggelembungkan suara pemilih. Padahal, dana TI untuk pemilu bukan hanya diberikan pada tahun 2014 saja, DPR dan pemerintah juga memberikan alokasi anggaran sebesar Rp.14.625.150.000 untuk tahun 2013," beber Uchok.
"Apalagi tahun 2012 KPU juga mendapat hibah dari the international Foundation for electoral system (IFES) berupa aset peralatan dan mesin yang terdiri dari perangkat hardware dan software untuk kegiatan pengelolaan data sebanyak 4 unit server, 2 unit air conditioner, dan aplikasi program berdasarkan nota kesepahaman tentang program bantuan teknis bagi penyelenggaraan pemilu nasional tahun 2014," sambung dia menambahkan.
Terakhir, Uchok menyatakan BPK dan KPK juga harus mengaudit biaya perjalanan dinas orang-orang KPU ke luar negeri. Sebab, kenyataannya alokasi anggaran jalan-jalan ke luar negeri ini biayanya sungguh fantasis, dan mahal sekali.
"Dimana belanja jalan-jalan luar negeri sampai sebesar Rp.23.256.261.000. Banyak alokasi perjalanan dinas ini perlu dicurigai karena menandakan orang-orang KPU sering berpergian dengan alasan perjalanan dinas, tetapi sebetulnya hanya untuk jalan-jalan menghabiskan anggaran KPU, atau diduga untuk transaksi di luar negeri," tandas pengamat anggaran ini. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terhadap keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu penting dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah