BPK Diingatkan Tak Bermain Opini di Audit Hambalang
Jumat, 19 Oktober 2012 – 20:03 WIB
Taufiequrahman menjelaskan, laporan audit investigasi tentang proyek Hambalang memang telah dilaporkan kepadanya selaku pengarah pemeriksaan investigatif sejak beberapa minggu lalu.
Baca Juga:
Namun, karena dalam kesimpulan laporan tersebut nama Menpora dan sejumlah perusahaan kontraktor dalam proyek Hambalang tidak dimasukkan sebagai pihak yang terlibat, Taufiequrachman meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporan itu. Jika tak ada nama-nama itu, maka ia menyatakan tidak akan menandatangani laporan audit investigasi BPK tersebut.
Menurut Harry, harusnya pimpinan BPK bekerja secara independen dan tidak melakukan intervensi kepada bawahannya. Kata dia, apa yang menjadi temuan dari tim, itulah yang harusnya dilaporkan ke pimpinan. Bukan berdasarkan perintah dari pimpinan atau pun intervensi dari luar.
"Siapa yang masuk dalam audit haruslah sesuai dengan temuan tim. Bukan perintah dari pimpinan. Justru kalau ada pimpinan yang mengancam tidak akan menandatangani audit tersebut karena ada nama yang belum dimasukkan sudah mengintervensi," katanya.
JAKARTA - Sekretaris Komite Kerja Advokat (Tekad) Indonesia, Harry Ponto mengingatkan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak bermain
BERITA TERKAIT
- Kukuhkan Pengurus Pusat Jalavokasi, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Harapan Ini
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas Atas Penanganan Kasus Gratifkasi Eko Darmanto
- Solusi Kesehatan Tulang Optimal untuk Keluarga Indonesia dengan L-CAL & L-CAL Grow
- Jokowi Minta Daerah Sekitar IKN Harus Siap-siap Untuk Memasok Pangan
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut Sucofindo
- Pengamat Sarankan Pemerintahan Prabowo-Gibran Ganti Kepala Bapanas