BPK Diingatkan Tak Bermain Opini di Audit Hambalang
Jumat, 19 Oktober 2012 – 20:03 WIB
Taufiequrahman menjelaskan, laporan audit investigasi tentang proyek Hambalang memang telah dilaporkan kepadanya selaku pengarah pemeriksaan investigatif sejak beberapa minggu lalu.
Baca Juga:
Namun, karena dalam kesimpulan laporan tersebut nama Menpora dan sejumlah perusahaan kontraktor dalam proyek Hambalang tidak dimasukkan sebagai pihak yang terlibat, Taufiequrachman meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporan itu. Jika tak ada nama-nama itu, maka ia menyatakan tidak akan menandatangani laporan audit investigasi BPK tersebut.
Menurut Harry, harusnya pimpinan BPK bekerja secara independen dan tidak melakukan intervensi kepada bawahannya. Kata dia, apa yang menjadi temuan dari tim, itulah yang harusnya dilaporkan ke pimpinan. Bukan berdasarkan perintah dari pimpinan atau pun intervensi dari luar.
"Siapa yang masuk dalam audit haruslah sesuai dengan temuan tim. Bukan perintah dari pimpinan. Justru kalau ada pimpinan yang mengancam tidak akan menandatangani audit tersebut karena ada nama yang belum dimasukkan sudah mengintervensi," katanya.
JAKARTA - Sekretaris Komite Kerja Advokat (Tekad) Indonesia, Harry Ponto mengingatkan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak bermain
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan