BPK Diminta Audit Barang Sitaan dan Rampasan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pansus Hak Angket KPK DPR RI segera berkirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit aset-aset berupa barang sitaan dan rampasan yang selama ini dimiliki KPK. Pasalnya, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) tak memiliki data aset sitaan KPK tersebut.
Ini jadi temuan menarik bagi Pansus, karena aset-aset dari perkara yang ditangani KPK tersebut tak jelas di mana ditempatkan. Mestinya, semua aset dari perkara hukum itu dikelola oleh lembaga negara bernama Rupbasan. Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan hal tersebut kepada pers di Media Center DPR, Senin (21/8/2017).
Aset-aset yang dimaksud adalah tanah, bangunan, rumah, sampai uang dari perkara tindak
pidana korupsi. “Kita akan membuat surat kembali kepada BPK untuk melakukan audit aset-aset barang rampasan dan barang sitaan,” ujar Agun.
DPR tak punya kapasitas untuk menelusuri di mana keberadaan aset-aset tersebut. Hanya BPK yang punya kewenangan untuk mengauditnya. Persoalan barang sitaan ini penting diketahui Pansus, karena dari sejumlah keterangan para saksi yang diundang Pansus, ada banyak barang sitaan dan rampasan yang tak jelas.
“Ada ketentuan yang mewajibkan bahwa seluruh barang itu harus didaftar di Rupbasan. Ternyata, setelah kami temui Kepala Kantor Rupbasan di Jakarta dan Tangerang, aset berupa rumah, tanah, dan uang tidak ada sama sekali. Untuk melacak lebih jauh tentu dengan proses audit. Dan yang bisa melakukan itu adalah BPK,” tegas Agun lagi.
Aset sitaan dan rampasan KPK ini, sambung Agun, jadi misteri. Ini berpotensi terjadi penyalahgunaan. Dengan meminta BPK untuk mengaudit, akan diketahui mana aset yang dirampas, disita, dan yang sedang dalam proses lelang.(adv/jpnn)
Pansus Hak Angket KPK DPR RI segera berkirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit aset-aset berupa barang sitaan dan rampasan
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?