BPK Diminta Audit Barang Sitaan dan Rampasan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pansus Hak Angket KPK DPR RI segera berkirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit aset-aset berupa barang sitaan dan rampasan yang selama ini dimiliki KPK. Pasalnya, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) tak memiliki data aset sitaan KPK tersebut.
Ini jadi temuan menarik bagi Pansus, karena aset-aset dari perkara yang ditangani KPK tersebut tak jelas di mana ditempatkan. Mestinya, semua aset dari perkara hukum itu dikelola oleh lembaga negara bernama Rupbasan. Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan hal tersebut kepada pers di Media Center DPR, Senin (21/8/2017).
Aset-aset yang dimaksud adalah tanah, bangunan, rumah, sampai uang dari perkara tindak
pidana korupsi. “Kita akan membuat surat kembali kepada BPK untuk melakukan audit aset-aset barang rampasan dan barang sitaan,” ujar Agun.
DPR tak punya kapasitas untuk menelusuri di mana keberadaan aset-aset tersebut. Hanya BPK yang punya kewenangan untuk mengauditnya. Persoalan barang sitaan ini penting diketahui Pansus, karena dari sejumlah keterangan para saksi yang diundang Pansus, ada banyak barang sitaan dan rampasan yang tak jelas.
“Ada ketentuan yang mewajibkan bahwa seluruh barang itu harus didaftar di Rupbasan. Ternyata, setelah kami temui Kepala Kantor Rupbasan di Jakarta dan Tangerang, aset berupa rumah, tanah, dan uang tidak ada sama sekali. Untuk melacak lebih jauh tentu dengan proses audit. Dan yang bisa melakukan itu adalah BPK,” tegas Agun lagi.
Aset sitaan dan rampasan KPK ini, sambung Agun, jadi misteri. Ini berpotensi terjadi penyalahgunaan. Dengan meminta BPK untuk mengaudit, akan diketahui mana aset yang dirampas, disita, dan yang sedang dalam proses lelang.(adv/jpnn)
Pansus Hak Angket KPK DPR RI segera berkirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit aset-aset berupa barang sitaan dan rampasan
Redaktur & Reporter : Friederich
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex