BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
jpnn.com, PALU - Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit, sebuah proses normal dalam tata kelola keuangan di Indonesia," kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda di Kota Palu, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Rifqinizamy dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk memantau kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Awal Januari kemungkinan audit dilaksanakan," ujarnya.
Menurut dia, setiap penggunaan anggaran negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada perlu dilakukan audit, agar paripurna pelaksanaan pemilu, pileg maupun pilkada.
"Prosesnya bagus, hasilnya oke, dan juga dari sisi keuangan tidak ada yang cacat, baik prosedur maupun substansi," katanya.
Terkait dengan dugaan dana kickback atau komisi kepada penyenggara Pilkada di daerah pada tahapan debat kandidat pasangan calon, Rifqinizamy menegaskan hal itu dapat dibuktikan secara hukum.
"Harusnya itu bukan penerimaan resmi dalam institusi penyelenggaraan Pemilu," pungkas dia. (antara/jpnn)
Komisi II DPR meminta BPK untuk melakukan audit dana hibah pemilu dan pilkada 2024.
- Pedagang Pasar Baru Gresik Yakin Pilih Khofifah-Emil: Pemimpin yang Terbukti Merakyat
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Masyarakat Bintan Dukung Ansar Ahmad Melanjutkan Keberhasilan Program Rumah Singgah