BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
jpnn.com, PALU - Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit, sebuah proses normal dalam tata kelola keuangan di Indonesia," kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda di Kota Palu, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Rifqinizamy dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk memantau kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Awal Januari kemungkinan audit dilaksanakan," ujarnya.
Menurut dia, setiap penggunaan anggaran negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada perlu dilakukan audit, agar paripurna pelaksanaan pemilu, pileg maupun pilkada.
"Prosesnya bagus, hasilnya oke, dan juga dari sisi keuangan tidak ada yang cacat, baik prosedur maupun substansi," katanya.
Terkait dengan dugaan dana kickback atau komisi kepada penyenggara Pilkada di daerah pada tahapan debat kandidat pasangan calon, Rifqinizamy menegaskan hal itu dapat dibuktikan secara hukum.
"Harusnya itu bukan penerimaan resmi dalam institusi penyelenggaraan Pemilu," pungkas dia. (antara/jpnn)
Komisi II DPR meminta BPK untuk melakukan audit dana hibah pemilu dan pilkada 2024.
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten