BPK Diminta Audit Pembelian Saham Newmont
Rabu, 08 Juni 2011 – 04:34 WIB

BPK Diminta Audit Pembelian Saham Newmont
JAKARTA- Pembelian sisa saham divestasi 7 persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang dilakukan Menkeu Agus Martowardojo melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ternyata berbuntut panjang. Para wakil rakyat yang tidak setuju terhadap tindakan itu meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pembelian saham tersebut.
Penegasan tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, anggota Komisi XI DPR Jaini Rachman dan Azwir Dainis Tara anggota Komisi VII bidang energi yang turut mengikuti raker terakhir Menkeu dan Komisi XI itu, Selasa (7/6) menyikapi perkembangan kasus pembelian saham Newmont.
Harry menegaskan, pemerintah memang tidak ingin meminta persetujuan DPR dalam membeli saham Newmont dengan dana PIP. Buktinya hingga batas waktu Selasa (7/6) pukul 17.00, tidak ada surat permintaan dari Menkeu.
“Menkeu telah lalai menjalankan UU yang minta persetujuan DPR yakni dalam hal penggunaan dana PIP untuk membeli saham Newmont. Menkeu telah mencederai perilaku Governance APBN,” tegas Harry.
JAKARTA- Pembelian sisa saham divestasi 7 persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang dilakukan Menkeu Agus Martowardojo melalui Pusat Investasi Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang