BPK Diminta Audit Proyek Balongan
Kamis, 08 Desember 2011 – 07:25 WIB

BPK Diminta Audit Proyek Balongan
Sekretaris Perusahaan Rekind Wilka Osca mengatakan, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan proyek gas buang Balongan.
Menurut dia, Rekind tetap bertanggung jawab hingga proyek benar-benar beroperasi.
Rekind mengerjakan proyek bersama mitranya dari Jepang, Toyo Engineering Corporation (TEC). Penandatanganan kontrak dilakukan Pertamina, selaku pemilik proyek, dengan Rekind dan TEC pada 29 Januari 2008.
Sesuai kontrak, proyek ROPP Balongan ditargetkan mulai berproduksi komersial pada 25 September 2010. Namun, hingga kini, proyek belum beroperasi dan masih menjalani tahap komisioning.
 Sesuai jadwal, masa pemeliharaan proyek oleh Rekind berakhir 25 September 2011 atau tepat satu tahun setelah penyelesaian proyek sesuai kontrak pada 25 September 2010. Namun, masa pemeliharaan tersebut telah diperpanjang.
Gas buang yang dihasilkan unit pemisah katalis residu (residue catalytic cracking/RCC), sebelumnya hanya dibakar saja untuk menunjang operasi Kilang Balongan. Namun, melalui proyek ROPP tersebut gas diolah kembali menjadi propilen yang bernilai tinggi.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi meminta Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengaudit keterlambatan proyek pemanfaatan gas buang
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung