BPK Diminta Tak Main Mata
Minggu, 06 September 2009 – 15:44 WIB
![BPK Diminta Tak Main Mata](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
BPK Diminta Tak Main Mata
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diingatkan agar tidak bermain-main dalam audit investigasi atas dana bail-out (talangan) untuk Bank Century. Anggota Komisi XI DPR, Nasir Mansyur, meminta agar dalam auditnya BPK bisa benar-benar independen sehingga pihak-pihak yang terkait langsung dengan kucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun yang dilakukan tanpa sepengetahuan DPR itu bisa terungkap. Karenanya Nasir justru kawatir jika Sri Mulyani masih bertahan di kabinet, upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membangun pemerintahan yang bersih bakal tercoreng. "Karena itu lebih baik Sri Mulyani mengundurkan diri. Kalau dulu ia berani gebrak-gebrak meja dan mengancam mau mundur, sekaranglah waktu yang tepat supaya jalannya pemeriksaan kasus Century menjadi fair dan jernih," cetusnya.
Kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/9), Nasir mensinyalir aroma politis memang kental dalam kasus Century. "Jadi awas kalau BPK sampai main-main. Ini adalah akhir masa jabatan bagi BPK periode saat ini. Kalau BPK main mata, kita akan bongkar. Jadi lebih baik BPK terus berada di atas relnya," ujar Nasir.
Baca Juga:
Menurutnya, kasus Century adalah persoalan besar dan menjadi masalah nasional. Sri Mulyani, kata Nasir, selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus bertanggung jawab atas kucuran dana bail-out untuk Bank Century. Karenanya, lanjut Nasir, pilihan bagi Sri Mulyani adalah mengundurkan diri atau justru dinonaktifkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diingatkan agar tidak bermain-main dalam audit investigasi atas dana bail-out (talangan) untuk Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara