BPK Diminta Tertibkan Rekening-rekening Liar

jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono berharap lembaga-lembaga audit terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menertibkan rekening-rekening liar yang dapat merugikan keuangan negara. Menurutnya, sejak tahun 2007 pemerintah sudah menertibkan 46.586 rekening. Dari jumlah tersebut telah 9.294 rekening telah di tutup.
"Dari situ saldo yang diserahkan pada kas negara berjumlah Rp 7.178 sekian miliar, dan USD 11.800 juta yang kalau kita jumlahkan setara dengan Rp 8 triliun. Itu aset negara, sudah banyak yang kita tertibkan, yang tadinya tidak jelas siapa yang memilikinya," kata Presiden di gedung BPK, Jakarta, Rabu, (22/1).
Dengan penertiban ini, Presiden berharap data aset negara dapat tercatat dan diawasi dengan baik.
Terutama untuk mencegah penyimpangan dana.
Presiden juga menyebut korupsi dan penyimpangan bisa saja terjadi karena ada kesempatan. Seperti celah-celah kelemahan sistem yang luput dari pengawasan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan penegak hukum maupun BPK untuk menutup celah korupsi tersebut. Dibanding menindak, ia berharap penegak hukum dan lembaga audit sudah mencegah terlebih dahulu kesempatan orang melakukan korupsi.
"Salah satu pencegahannya seperti audit biaya perjalanan dinas misalnya. Itu juga contoh menutup kesempatan bagi penyimpangan. Sekali lagi pencegahan, karena kalau uang sudah telanjur keluar, prosesnya panjang, belum tentu uang bisa kembali semuanya. Tapi kalau mencegahnya, itu lebih bagus," tandas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono berharap lembaga-lembaga audit terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menertibkan rekening-rekening
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI