BPK Dinilai Tak Pantas Minta Tambahan Waktu
Jumat, 23 Desember 2011 – 14:30 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, mengatakan hasil Audit Forensik BPK, ada beberapa temuan yang antara lain menyangkut ZEM, berkaitan dengan setoran senilai USD 392.110 tahun 2008, terkait setoran tunai dalam bentuk valas yang dianggap merugikan Bank Century (BC) . Ditegaskan Aboebakar, dengan temuan-temuan yang ada, relatif tidak ada yang baru dari hasil Audit Investigatif Lanjutan BPK ini."Makanya dengan hasil yang ada saat ini sebenarnya tidak pantas BPK meminta waktu tambahan. Sehingga hasil auditnya harus sampai menunggu tanggal 23 Desember baru diserahkan ke DPR oleh BPK," kata Aboebakar.
Dia menambahkan, ada juga hasil temuan aliran uang sebesar Rp100,99 miliar dari rekening milik BS dan SS ke PT. MNP, sebuah perusahaan penerbitan koran harian yang berafiliasi ke partai yang sedang berkuasa. "Periode aliran uangnya terjadi dari tahun 2006-2009," kata Aboebakar, Jumat (23/12).
Baca Juga:
Kemudian lanjut Aboebakar, ada temuan mengenai setoran tunai menyangkut HEW dan istrinya bernama SKS selama tahun 2007 sebanyak tiga kali yang besar adalah Rp 453juta, Rp 368juta, Rp 469juta. "Setoran tunai ini tidak pernah ada setoran fisik valasnya. Transaksi ini adalah berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah di BC cabang Pondok Indah," kata Aboebakar.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, mengatakan hasil Audit Forensik BPK, ada beberapa temuan yang antara lain menyangkut
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya