BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Polri untuk melaksanakan kegiatan kampanye pencegahan kejahatan siber secara komprehensif, terutama terkait judi online.
Hal itu disampaikan oleh anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana.
”Tidak hanya terkait berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech, namun juga ancaman kejahatan siber lainnya,” kata Nyoman Adhi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).
Nyoman menyampaikan saat ini terdapat beragam tindak kejahatan siber atau cybercrime, yang meretas sistem komputer dan jaringan internet untuk memperoleh data korban yang bersifat privasi.
Adapun kejahatan siber, Menurut Nyoman, penipuan dengan pengelabuan atau phising, peretasan atau hacker dan cracker, penguntitan atau cyber stalking dan perundungan dunia maya atau cyber bullying.
”Namun, di luar kejahatan siber tersebut, ancaman lain yang sangat serius di ranah digital yakni terkait maraknya judi online. Tidak cuma omzetnya yang mencapai ratusan triliun, tapi terlebih-lebih dampak negatifnya,” lanjutnya.
Dampak negatif itu, lanjut Nyoman, mulai dari kerugian finansial, masalah kesehatan mental, hingga gangguan dalam hubungan pribadi.
Dia mengatakan Polri tidak cukup hanya sekadar membuat konten kampanye pencegahan kejahatan siber yang menarik dan informatif.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Polri untuk melaksanakan kegiatan kampanye pencegahan kejahatan siber, terutama terkait judi online.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri