BPK Endus 'Sesuatu' dari BPUM, Kemenkop Bergerak

BPK Endus 'Sesuatu' dari BPUM, Kemenkop Bergerak
Kemenkop UKM langsung menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Survei, kata dia, memperlihatkan sebanyak 98,9 persen penerima program BPUM menggunakan bantuan untuk keperluan usaha dipakai untuk membeli bahan baku, membayar atau sewa alat produksi, membayar utang usaha dan membayar pekerja.

“Dari data di atas terlihat bahwa program BPUM telah berhasil untuk meringankan beban bagi UMKM dalam masa pandemi Covid-19 dan membantu meningkatkan omzet penjualan sehingga sejalan dengan tujuan,” kata Arif Rahman. (antara/jpnn)

Kemenkop UKM langsung menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News