BPK Gandeng Polisi Bahas Pelanggaran Hukum
Pengembangan Kasus Simulator SIM
Senin, 27 Agustus 2012 – 06:28 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak lama lagi akan menurunkan timnya untuk mencari tahu berapa jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi simulator SIM yang kini jadi rebutan pihak Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski yang meminta BPK untuk mengaudit adalah Mabes Polri, lembaga pemeriksa keuangan ini juga berjanji akan memberikan hasilnya ke KPK. Pria kelahiran Tegal 8 Mei 1957 itu menerangkan, sebelum turun mengaudit, maka BPK akan duduk bareng dengan Mabes Polri untuk berdiskusi mencari ada tidaknya unsur pelanggaran hukum atau tidak dalam penyelenggaran proyek tersebut.
"Kalau memang nanti KPK juga meminta hasil audit ya kami berikan juga," kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada Jawa Pos kemarin (26/8). Namun dia menerangkan, pihak yang meminta agar pihaknya mengaudit kasus ini adalah Mabes Polri. "Sebelum lebaran Mabes Polri sudah mengirim permintaan. Kalau KPK saya belum mendengar (sudah mengirim permintaan audit," imbuhnya.
Hasan mengatakan, tinggal dalam hitungan hari pihaknya akan bergerak mengaudit proyek simulator SIM. Tapi dia belum mengungkap kapan waktu tepatnya tim BPK turun memeriksa simulator SIM.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak lama lagi akan menurunkan timnya untuk mencari tahu berapa jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak