BPK Gandeng Polisi Bahas Pelanggaran Hukum

Pengembangan Kasus Simulator SIM

BPK Gandeng Polisi Bahas Pelanggaran Hukum
BPK Gandeng Polisi Bahas Pelanggaran Hukum
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, pemeriksaan buat Djoko bakal terus berlanjut sampai substansi penyidikan terpenuhi. "Pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya belum sampai pada substansi. Bahkan secara resmi kami baru memeriksa dia dengan BAP (berita acara pemeriksaan, Red.) baru pada Jumat itu," katanya.

Meskipun terus memeriksa Djoko, kata Boy, Mabes Polri tetap akan menjalankan porsinya untuk tidak menaikkan status Djoko sebagai tersangka. Dia akan tetap sebagai saksi terhadap empat orang yang jadi tersangka. Yakni, Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Kompol Legimo, Soektojo Bambang dan Budi Susanto. Sebab, penyidikan Djoko sebagai tersangka merupakan jatah KPK.

"Berdasarkan koordinasi terakhir dengan KPK begitu. Kami tidak mau menyalahi kesepakatan, kecuali kalau ada perkembangan terakhir," katanya. (kuh/aga)


JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak lama lagi akan menurunkan timnya untuk mencari tahu berapa jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News