BPK Gandeng Polisi Bahas Pelanggaran Hukum
Pengembangan Kasus Simulator SIM
Senin, 27 Agustus 2012 – 06:28 WIB
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, pemeriksaan buat Djoko bakal terus berlanjut sampai substansi penyidikan terpenuhi. "Pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya belum sampai pada substansi. Bahkan secara resmi kami baru memeriksa dia dengan BAP (berita acara pemeriksaan, Red.) baru pada Jumat itu," katanya.
Meskipun terus memeriksa Djoko, kata Boy, Mabes Polri tetap akan menjalankan porsinya untuk tidak menaikkan status Djoko sebagai tersangka. Dia akan tetap sebagai saksi terhadap empat orang yang jadi tersangka. Yakni, Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Kompol Legimo, Soektojo Bambang dan Budi Susanto. Sebab, penyidikan Djoko sebagai tersangka merupakan jatah KPK.
"Berdasarkan koordinasi terakhir dengan KPK begitu. Kami tidak mau menyalahi kesepakatan, kecuali kalau ada perkembangan terakhir," katanya. (kuh/aga)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak lama lagi akan menurunkan timnya untuk mencari tahu berapa jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan