BPK Ganjar BNPT Wajar Tanpa Pengecualian
jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional penanggulangan Terorisme (BNPT) meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait laporan keuangan tahun 2015.
"Alhamdulillah, ini sangat membanggakan. Opini WTP ini bukti BNPT telah menjalankan sistem keuangan yang baik, akuntabel, dan transparan. Tentu dengan usia kami yang masih bisa dibilang 'anak-anak' kami butuh pengawasan dan pendampingan secara terus menerus dari BPK, agar ke depan pengelolaan keuangan BNPT semakin baik lagi," ujar Kepala BNPT Komjen Tito M. Karnavian di Auditorium Pusdiklat BPK RI, Jakarta, Kamis (2/6).
Ke depan, Tito meminta seluruh jajaran BNPT agar lebih baik lagi dalam menjalankan pengelolaan keuangan. Ia berharap dengan opini WTP yang sudah tiga tahun terakhir diraih BNPT, ke depannya bisa mengangkat kesejahteraan para pegawai di BNPT yang jumlahnya baru 200.
Selain BNPT, ada 19 Kementerian dan lembaga yang telah selesai melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Antara lain Kemenkumhan, Kemenhub, Kemlu, Polri, KPK, BNN, BIN, Komnas HAM, Kejagung, Bawaslu, KPU, BASARNAS, Wantanas, Lembaga Sandi Negara, Lemhanas, dan BMKG.
Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan menyampaikan, pemerintah fokus mendorong transparansi kementerian dan lembaga negara lainnya. Ini ditunjukan dengan penerapan akutansi berbasis aktual yang kinerjanya dilakukan melalui sistem IT.
Luhut mengakui bahwa penerapan sistem ini tidak mudah, utamanya karena sistem ini membutuhkan kesiapan SDM yang kompeten. Namun semuanya akan dapat berjalan lancar jika pimpinan lembaga memiliki komitmen yang kuat.
“Komitmen pimpinan adalah kunci keberhasilan (sistem ini, red),” jelasnya. Ia menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan BPK ini harus dimaknai sebagai dorongan agar kementerian dan lembaga negara terus memaksimalkan kinerjanya. (jos/jpnn)
JAKARTA - Badan Nasional penanggulangan Terorisme (BNPT) meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo
- Menu Makan Bergizi Gratis, Istana: Susu Tak Wajib Tiap Hari
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka