BPK Harus Audit Kementerian Fadel
Rabu, 15 Juni 2011 – 04:53 WIB
JAKARTA - Terendusnya dugaan praktik kolusi proyek di Kementerian Kelautan dan Perikanan tak boleh dibiarkan mengendap. Sebagai mitra kerja kementerian yang dipimpin Fadel Muhammad, Komisi IV seharusnya secepatnya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif.
’’Komisi IV dapat meminta BPK melakukan audit investigatif apakah memang ada konflik kepentingan,’’ kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko di Jakarta, Selasa (14/6). Menurut Danang, fungsi pengawasan DPR salah satunya juga berbasis pada informasi BPK.
Baca Juga:
Sebelumnya, Fadel menjamin kementerian yang dipimpinnya bersih, bahkan terkenal sangat anti korupsi. Laporan anggarannya mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi hal itu, Danang menegaskan laporan BPK tersebut hanya opini auditor terhadap laporan keuangan. ’’Laporan itu kan hanya melihat apakah laporan keuangan kementerian bersangkutan sudah sesuai standar atau belum. Prosesnya juga dengan mengambil sampel. Makanya, perlu audit. Komisi IV harus meminta itu,’’ kata Danang.
JAKARTA - Terendusnya dugaan praktik kolusi proyek di Kementerian Kelautan dan Perikanan tak boleh dibiarkan mengendap. Sebagai mitra kerja kementerian
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- Waka MPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif
- Sidang Perkara Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam, Saksi: Sudah Diaudit BPK
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu