BPK Harus Melakukan Perubahan Revolusioner
Senin, 19 Agustus 2019 – 23:50 WIB

Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida (tengah) dan eks auditor utama BPK, Syafri Adnan Baharuddin menjadi pembicara diskusi “Revolusi Mental Mengelola Keuangan Negara Secara Good Governance” di Jakarta, Senin (19/8). Foto: Ist
“Saat ini, nasib anggota BPK masih ditentukan oleh kekuatan politik di DPR. Ini berbeda dengan penentuan capim KPK, atau instansi lain,” kata La Ode Ida.
Menurut La Ode Ida, pada proses pemilihan pejabat negara, saat ini sudah melibatkan tim pansel atau pihak ketiga untuk melkaukan seleksi.(fri/jpnn)
BPK dinilai masih belum memiliki nilai yang strategis jika tidak ada perubahan yang revolusioner.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- Pertamax Oplos
- BPK Diminta Pertimbangkan Revisi UU BUMN terkait Pengawasan Uang Negara