BPK Jangan Diamkan Dugaan Suap

BPK Jangan Diamkan Dugaan Suap
BPK Jangan Diamkan Dugaan Suap
TOMOHON - Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tak mendiamkan dugaan kasus suap senilai Rp1,5 miliar. Pasalnya, untuk melengkapi data dugaan suap terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Tomohon tahun 2007 lalu, Inspektorat Kota Tomohon pun turut diperiksa.

“Pemeriksaan ini sudah berlangsung sudah lama kira-kira  bulan Oktober. Bahkan yang turun langsung inspektorat BPK sendiri,” terang  Kepala Inspektorat Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang, seperti diberitakan Manado Post (Grup JPNN), Kamis (2/12).

Lolowang memaparkan kedatangan inspektorat BPK juga sekaligus memakai kantor sebagai homebase dan memanggil sejumlah pejabat terkait dengan dugaan suap tersebut. Selain itu, inspektorat BPK mendatangi kantornya untuk menambah data. “Mungkin ada sekira satu minggu mereka berkantor di Inspektorat,” tambahnya.

Lanjutnya, soal hasil pemeriksaan dirinya mengaku tidak tahu. Pastinya, BPK mengambil data di Inspektorat untuk kelengkapan pemeriksaan. “Kalau hasilnya tentu yang lebih tahu inspektorat BPK kami hanya sebagai fasilitator saja dengan menyediakan ruangan untuk pemeriksaan,” sambungnya.

TOMOHON - Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tak mendiamkan dugaan kasus suap senilai Rp1,5 miliar. Pasalnya, untuk melengkapi data dugaan suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News