BPK Jangan Diamkan Dugaan Suap
Kamis, 02 Desember 2010 – 09:12 WIB
TOMOHON - Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tak mendiamkan dugaan kasus suap senilai Rp1,5 miliar. Pasalnya, untuk melengkapi data dugaan suap terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Tomohon tahun 2007 lalu, Inspektorat Kota Tomohon pun turut diperiksa. Lanjutnya, soal hasil pemeriksaan dirinya mengaku tidak tahu. Pastinya, BPK mengambil data di Inspektorat untuk kelengkapan pemeriksaan. “Kalau hasilnya tentu yang lebih tahu inspektorat BPK kami hanya sebagai fasilitator saja dengan menyediakan ruangan untuk pemeriksaan,” sambungnya.
“Pemeriksaan ini sudah berlangsung sudah lama kira-kira bulan Oktober. Bahkan yang turun langsung inspektorat BPK sendiri,” terang Kepala Inspektorat Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang, seperti diberitakan Manado Post (Grup JPNN), Kamis (2/12).
Baca Juga:
Lolowang memaparkan kedatangan inspektorat BPK juga sekaligus memakai kantor sebagai homebase dan memanggil sejumlah pejabat terkait dengan dugaan suap tersebut. Selain itu, inspektorat BPK mendatangi kantornya untuk menambah data. “Mungkin ada sekira satu minggu mereka berkantor di Inspektorat,” tambahnya.
Baca Juga:
TOMOHON - Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tak mendiamkan dugaan kasus suap senilai Rp1,5 miliar. Pasalnya, untuk melengkapi data dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam