BPK Jangan Diamkan Dugaan Suap
Kamis, 02 Desember 2010 – 09:12 WIB
TOMOHON - Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tak mendiamkan dugaan kasus suap senilai Rp1,5 miliar. Pasalnya, untuk melengkapi data dugaan suap terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Tomohon tahun 2007 lalu, Inspektorat Kota Tomohon pun turut diperiksa. Lanjutnya, soal hasil pemeriksaan dirinya mengaku tidak tahu. Pastinya, BPK mengambil data di Inspektorat untuk kelengkapan pemeriksaan. “Kalau hasilnya tentu yang lebih tahu inspektorat BPK kami hanya sebagai fasilitator saja dengan menyediakan ruangan untuk pemeriksaan,” sambungnya.
“Pemeriksaan ini sudah berlangsung sudah lama kira-kira bulan Oktober. Bahkan yang turun langsung inspektorat BPK sendiri,” terang Kepala Inspektorat Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang, seperti diberitakan Manado Post (Grup JPNN), Kamis (2/12).
Baca Juga:
Lolowang memaparkan kedatangan inspektorat BPK juga sekaligus memakai kantor sebagai homebase dan memanggil sejumlah pejabat terkait dengan dugaan suap tersebut. Selain itu, inspektorat BPK mendatangi kantornya untuk menambah data. “Mungkin ada sekira satu minggu mereka berkantor di Inspektorat,” tambahnya.
Baca Juga:
TOMOHON - Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tak mendiamkan dugaan kasus suap senilai Rp1,5 miliar. Pasalnya, untuk melengkapi data dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis