BPK Jangan Didominasi Politisi
Senin, 07 September 2009 – 16:28 WIB
Pendapat serupa juga dilontarkan anggota BPK yang mencalonkan diri lagi, Baharuddin Aritonang. Dalam paparannya, Aritonang mengusulkan agar BPKP dilebur dan digabungkan ke BPK. “Undang-undang suda mengamanatkan seperti itu. Kalau saat ini ada dua badan pemeriksa keuangan, ya yang keberatan mengajukan judicial review saja,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut mantan politisi Golkar ini menambahkan, selama ini sering kali terjadi tabrakan fungsi dan kewenangan antara BPK dan BPKP. "Ke depan perlu ada ketegasan sikap, apakah digabung atau dicarikan jalan keluar lain agar tidak terjadi tumbukan kewenangan," cetusnya.
Hal senada juga disampakan calon anggota BPK Bahrullah Akbar. Menurut mantan Staf ahli Sekjen Depdagri ini, dalam hal audit BPKP tidak akan mungkin bisa segalak BPK. Alasanya, BPKP memang dibentuk untuk membantu pemerintah. "Untuk itu, sebaiknya fungsi audit keuangan dijadikan satu, agar tidak ada lagi tumpang tindih fungsi dan kewenangannya antara BPK dan BPKP. Manajemen pengawasan BPKP harus dipertanyakan, karena itu harus diatur antara posisi BPK dan BPKP agar tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Bahrullah yang kini menjadi staf ahli Bupati Lingga di Provinsi Kepulauan Riau ini menambahkan, selama ini perananan BPK ternyata masih lemah. BPK, lanjut Bahrullah, juga kurang konsen dalam memelototi pengelolaan dana dekonsentrasi untuk daerah. "Pola yang seperti ini harus diubah. Dan ini yang nanti akan saya ubah jika nanti sudah jadi anggota BPK," tandasnya.
JAKARTA - Komisi XI DPR mulai Senin (7/9) ini melakukan fit and proper test terhadap para calon anggota BPK. Bebagai motivasi dan visi misi calon
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak