BPK: Jangan Tunggu Hasil Audit Untuk Menahan Tersangka
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:37 WIB
Namun BPK tidak bisa memastikan jangka waktu untuk menuntaskan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
"Namanya audit itu tidak ada memastikan waktu, yang pasti kita masih terus kerja melakukan penghitungan," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo mengatakan, penahanan tersangka kasus korupsi merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai