BPK: Jangan Tunggu Hasil Audit Untuk Menahan Tersangka
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:37 WIB

BPK: Jangan Tunggu Hasil Audit Untuk Menahan Tersangka
Namun BPK tidak bisa memastikan jangka waktu untuk menuntaskan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
"Namanya audit itu tidak ada memastikan waktu, yang pasti kita masih terus kerja melakukan penghitungan," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo mengatakan, penahanan tersangka kasus korupsi merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai