BPK: Kementan Raih WTP Dengan Kerja Keras dan Sesuai Peraturan

BPK: Kementan Raih WTP Dengan Kerja Keras dan Sesuai Peraturan
Penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Pertanian tahun 2016 kepada Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Auditorium Kantor Pusat Kementan, Senin (5/6). Foto: Humas Kementan

Produksi daging sapi mencapai 0,56 juta ton meningkat 3,7% dibanding 2015 sebesar 0,54 juta ton.

“Bahkan lebih besar lagi dampaknya, bahwa pada tahun 2016 Indonesia tidak impor beras, sementara impor jagung diturunkan 62 persen,” sebut Amran.

Oleh karena itu, Amran menegaskan dengan peningkatan kinerja Kementan serta perbaikan kualitas Laporan Keuangan melalui kerja keras seluruh jajaran bisa meningkatkan kualitas Laporan Keuangan yang pada tahun 2015 beropini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2016.

“Opini WTP ini baru pertama kali diperoleh Kementerian Pertanian sejak tahun 2006 BPK melakukan evaluasi atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian,” tegasnya.

Amran menambahkan perolehan WTP tersebut karena keberhasilan Kementan dalam menindak tegas semua bentuk tindakan korupsi dan penyelewengan baik di internal maupun eksternal.

Untuk merealisasikan upaya tersebut, Kementan membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Terdapat dua Satgas yakni Satgas untuk pencegahan korupsi yang di dalamnya terdapat KPK, Kejaksaan dan kepolisian.

Kemudian Satgas Pangan untuk mencegah dan menindak penyelewengan stok dan harga pangan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui anggota IV, Prof Rizal Djalil menegaskan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News