BPK: Kepala Daerah Masih Banyak Tilap Anggaran
Selasa, 05 April 2011 – 13:00 WIB

BPK: Kepala Daerah Masih Banyak Tilap Anggaran
Selain itu, BPK juga menemukan masih banyaknya pengadaan barang dan jasa fiktif menggunakan APBD, pemahalan harga (mark up), penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi, pembiayaan honor pegawai dan biaya perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan, serta bentuk penyimpangan anggaran lainnya. Termasuk juga ditemukannya penyimpangan pada kontrak hasil dan kontrak kerjasama (KKS) minyak dan gas bumi (cost recovery).
Baca Juga:
"Ada anggaran main golf, menjamu relasi dan sifat pribadi lainnya, yang dimasukkan ke dalam biaya negara. Ini kan sudah melanggar aturan. Dari hasil pemeriksaan, ada sebanyak 17 kasus yang tidak layak dibebankan pada cost recovery senilai USD 66,47 juta," tambah anggota IV BPK RI, Ali Masyur Musa. (afz/jpnn)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mencatat terjadinya pelanggaran penggunaan anggaran di daerah yang melibatkan kepala daerah dan jajarannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PB SEMMI Apresiasi Dasco yang Telah Berkontribusi Banyak Bagi Negara
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Efriza Merespons Pertemuan Prabowo dan Megawati, Pertanda PDIP Gabung di Pemerintahan?