BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 T
Selasa, 05 April 2011 – 14:57 WIB
JAKARTA - Selama kurun waktu dua tahun (2009-2010), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,9 triliun. Nilai ini disebut sebagai keberhasilan, karena untuk operasional BPK 'hanya' menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun. Sementara itu, anggota IV BPK RI, Ali Masyur Musa mengatakan, khusus untuk PNBP yang semula 'lolos' dari jeratan aparatur pajak, berhasil dikumpulkan BPK dengan nilai mencapai Rp 428 miliar. "Harusnya pajak ini tidak lolos, tapi berhasil lolos. Kemudian kita temukan dan kita kembalikan ke kas negara. Nilai ini cukup lumayan besar dari yang selama ini berpotensi hilang," kata Ali.
"Jadi paling tidak, operasional ini 100 persen lebih berhasil menyelamatkan uang negara Rp 1,9 triliun. Menyelamatkan di sini artinya tidak secara nilai, tapi dalam arti yang luas, (di mana) BPK telah berhasil mengamankan keuangan negara yang berpotensi hilang," ujar Kepala BPK Drs Hadi Poernomo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/4).
Sesuai data resmi, BPK disebut berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,93 triliun, ditambah hasil penyetoran selama pemeriksaan pada semester II 2010 sebesar Rp 104,01 miliar dan USD 10,50 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama kurun waktu dua tahun (2009-2010), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,9 triliun.
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri