BPK Klaim Sudah Selamatkan Uang Negara Rp 13,7 T
Dari jumlah temuan itu, 425 temuan senilai Rp 43,22 triliun (97 persen) telah ditindaklanjuti. Pada periode tersebut lembaga auditor negara tersebut juga telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian negara sebanyak 120 kasus senilai Rp 10,37 triliun dan 2,71 miliar dolar AS (setara Rp 46,56 T).
Disampaikan Moermahadi, IHPS I tahun 2017 memuat 687 laporan hasil pemeriksaan yang memuat 14.997 permasalahan.
Di antara persoalan yang harus mendapat perhatian berdasarkan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu hilangnya potensi PNBP yang diterima pada periode 2009-2015 sebesar 445,96 juta dolar AS.
"Sebagai akibat dari pembayaran iuran tetap, royalti, dan royalti tambahan PT Freeport Indonesia yang menggunakan tarif dalam kontrak karya di mana besaran tarifnya lebih rendah dari tarif yang berlaku saat ini," ungkapnya.
Permasalahan lain di antaranya koreksi perhitungan bagi hasil migas pada SKK Migas, karena adanya pembebaban biaya-biaya yang tidak semestinya diperhitungkan dalam cost recovery senilai 956,04 juta dolar AS atau ekuivalen Rp 12,73 triliun.
"Selain itu, 17 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau pemegang Working Interest (Partner) belum menyelesaikan kewajiban pajkanya sampai dengan tahun pajak 2015 senilai 209,25 juta dolar AS atau ekuivalen Rp 2,78 triliun," tambahnya.(fat/jpnn)
BPK melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (10/10).
Redaktur & Reporter : Adil
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP