BPK-KPK Bebas Audit Keuangan PLN Kapan Saja
Sabtu, 12 Juni 2010 – 16:56 WIB
JAKARTA- Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengakui tidak efektifnya kinerja PLN karena banyak terjadi kebocoran di internal. Di antaranya terjadi korupsi, pengadaan barang yang mark up hingga tata kelola keuangan yang tidak baik. Karena itu, PLN melakukan berbagai reformasi di tingkat internal dengan merangkul Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah sebelumnya merangkul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi, transaksi dalam bentuk apapun, pengadaan barang yang kita lakukan, sudah bisa diakses BPK dan KPK kapan saja. Bahkan di kantor BPK saat live melihat database keuangan, saya bisa melihat langsung pembelian barang-barang apa saja, mulai dari yang kecil sampai yang besar," kata Dahlan.
"Pertama menjabat Dirut, saya langsung ke KPK bersama dengan jajaran saya. Dan Minggu kemarin saya ke BPK untuk memberikan akses seluasnya kepada BPK masuk ke database keuangan PLN," kata Dahlan pada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/6).
Ditambahkan, PLN adalah BUMN pertama yang memberikan akses pada BPK dan KPK untuk dapat melakukan audit, pemeriksaan dan masuk ke database keuangan internal PLN.
Baca Juga: