BPK Limpahkan 37 Kasus ke KPK

BPK Limpahkan 37 Kasus ke KPK
BPK Limpahkan 37 Kasus ke KPK
JAKARTA- Tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai dengan semester II tahun 2008 menunjukkan, dari 93.481 rekomendasi senilai Rp764 triliun, jumlah rekomendasi yang ditindaklanjuti sesuai saran BPK sebanyak 37.461 senilai Rp216 triliun. Sementara, dalam proses tindak lanjut sebanyak 18.010 rekomendasi senilai Rp343 triliun, dan sisanya sebanyak 38.010 rekomendasi senilai Rp205 trilun belum ditindaklanjuti.

 

Berdasar keterangan Ketua BPK Anwar Nasution dalam rapat paripurna DPR di Senayan, Selasa (21/4), dalam tahun 2008,hasil pemeriksaan BPK yang mengandung unsur pidana dan telah dilaporkan ke instansi berwenang terdiri 40 kasus senilai Rp 3,67 triliun dan US$ 26,37 juta. Dirinci, laporan kepada pihak kepolisian sebanyak 1 kasus dan ke kejaksaan 3 kasus senilai Rp 84,42 miliar. sedang yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada 37 kasus senilai Rp 3,59 triliun dan US$ 26,37 juta.

 

"Sementara, penyelesaian pengenaan ganti kerugian negara/daerah menunjukan jumlah penyelesaian ganti rugi sebanyak 30.431 kasus dengan tingkat penyelesaian 35 persen," kata Anwar. Masih rendahnya tingkat penyelesaian ganti rugi ini,lanjut Anwar, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. alasannya, proses eksekusi pengenaan ganti rugi keuangan negara/daerah sepenuhnya di tangan pemerintah.

 

Dikatakan Anwar, masih banyaknya hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana serta rendahnya penyelesaian ganti rugi, menunjukkan masih belum efektifnya pelaksanaan dan pengelolaan keuangan negara. (sam/JPNN)

Berita Selanjutnya:
Usulan CPNS Diperketat

JAKARTA- Tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai dengan semester II tahun 2008 menunjukkan, dari 93.481 rekomendasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News