BPK: LK Lapindo Baik-baik Saja
Rabu, 17 Juni 2009 – 12:56 WIB
JAKARTA - Laporan Keuangan (LK) dari lumpur Lapindo, menurut Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syafri Adnan Baharuddin, hasilnya cukup baik. Malah, laporan itu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Tahun 2007, badan penanganan lumpur Lapindo mendapatkan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 1 triliun. Itu sebabnya, BPK melakukan audit terhadap penggunaan uang negara tersebut. Alhamdulillah, tahun ini kami diberikan kesempatan mengauditnya," ujar Syafri, saat memberikan materi dalam media workshop BPK, Rabu (17/6).
Meski LK Lapindo masuk penilaian cukup baik, namun menurut Syafri, masih ada pengecualiannya. Salah satunya yaitu tentang pembangunan tanggul Lapindo yang kemudian jebol.
"Kita bingung harus menghitungnya bagaimana, karena tidak ada aturan mainnya. Tanggulnya memang sudah dibangun, tapi kemudian jebol. Nah, itu yang menjadi kesulitan utama," tandasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Laporan Keuangan (LK) dari lumpur Lapindo, menurut Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syafri Adnan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
- Darya-Varia dan ASKI Kerja Sama Produksi Alat Kesehatan Inovatif