BPK: LK Lapindo Baik-baik Saja
Rabu, 17 Juni 2009 – 12:56 WIB
JAKARTA - Laporan Keuangan (LK) dari lumpur Lapindo, menurut Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syafri Adnan Baharuddin, hasilnya cukup baik. Malah, laporan itu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Tahun 2007, badan penanganan lumpur Lapindo mendapatkan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 1 triliun. Itu sebabnya, BPK melakukan audit terhadap penggunaan uang negara tersebut. Alhamdulillah, tahun ini kami diberikan kesempatan mengauditnya," ujar Syafri, saat memberikan materi dalam media workshop BPK, Rabu (17/6).
Meski LK Lapindo masuk penilaian cukup baik, namun menurut Syafri, masih ada pengecualiannya. Salah satunya yaitu tentang pembangunan tanggul Lapindo yang kemudian jebol.
"Kita bingung harus menghitungnya bagaimana, karena tidak ada aturan mainnya. Tanggulnya memang sudah dibangun, tapi kemudian jebol. Nah, itu yang menjadi kesulitan utama," tandasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Laporan Keuangan (LK) dari lumpur Lapindo, menurut Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syafri Adnan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran