BPK: LK Lapindo Baik-baik Saja
Rabu, 17 Juni 2009 – 12:56 WIB
JAKARTA - Laporan Keuangan (LK) dari lumpur Lapindo, menurut Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syafri Adnan Baharuddin, hasilnya cukup baik. Malah, laporan itu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Tahun 2007, badan penanganan lumpur Lapindo mendapatkan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 1 triliun. Itu sebabnya, BPK melakukan audit terhadap penggunaan uang negara tersebut. Alhamdulillah, tahun ini kami diberikan kesempatan mengauditnya," ujar Syafri, saat memberikan materi dalam media workshop BPK, Rabu (17/6).
Meski LK Lapindo masuk penilaian cukup baik, namun menurut Syafri, masih ada pengecualiannya. Salah satunya yaitu tentang pembangunan tanggul Lapindo yang kemudian jebol.
"Kita bingung harus menghitungnya bagaimana, karena tidak ada aturan mainnya. Tanggulnya memang sudah dibangun, tapi kemudian jebol. Nah, itu yang menjadi kesulitan utama," tandasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Laporan Keuangan (LK) dari lumpur Lapindo, menurut Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syafri Adnan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi