BPK Masih Ngebet Audit Pajak
Senin, 18 Mei 2009 – 17:23 WIB
Meski diakui, saat ini pengelolaan perpajakan sudah lumayan baik. Namun, kalau ada audit yang menjelaskan sumber pemasukannya, maka hasilnya akan lebih optimal. Mestinya, warga negara yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak hanya tiga juta saja. Bila pemilik NPWP sudah signifikan dan pemerintah tak gampang memberikan keringanan pajak, maka pendapatan negara dari sektor pajak jauh lebih besar dari yang sekarang.
Baca Juga:
Selain ingin diberi kewenangan mengaudit sektor pajak, Anwar menjelaskan, BPK mestinya juga diberi kewenangan untuk mengaudit penerbitan surat utang negara (SUN). "Selama ini BPK belum pernah masuk ke situ. BPK sebagai auditor negara harus tahu di mana dan untuk apa dipakai uang tersebut dan darimana sumbernya," tambah Anwar. Ganjalan utamanya juga karena diperlukan izin dari menteri terkait. (sam/JPNN)
JAKARTA- Keinginan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diberi kewenangan mengaduit sektor pajak hingga kini belum terlaksana. Padahal, keinginan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri