BPK Minta Pencetakan Naskah UN di Provinsi
Kamis, 25 April 2013 – 16:22 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) yang tahun 2013 ini dilakukan di pusat, agar dikembalikan ke masing-masing provinsi. Rekomendasi ini diberikan BPK sebagai respon atas permintaan sejumlah kepala daerah menyikapi kekacauan pelaksanaan UN di seluruh Indonesia.
"Salah satu opsi yang dapat direkomendasikan BPK adalah mengembalikan penggandaan naskah UN ke masing-masing provinsi seperti tahun 2012 ke belakang," kata Rati Dewi Puspita Purba, Plh Karo Humas dan LN BPK, dalam konferensi pers tentang kisruh UN di kantor BPK, Kamis (25/4).
Baca Juga:
Anggota BPK RI, Rizal Djalil menambahkan, alasan BPK merekomendasikan penggandaan naskah UN dikembalikan ke daerah, karena banyaknya permintaan dari kepala daerah. Untuk memperkuat rekomendasi itu, Rizal juga melakukan telekonference dengan dua kepala daerah, yakni Walikota Samarinda Sahari Ja"ang dan Bupati Belu NTT, Jowacim Lopez. Kedua kepala daerah ini menyatakan sangat setuju dengan rekomendasi BPK.
"Melihat pengalaman ini sebenarnya soal dengan masternya bisa dibuat pusat, pencetakan bisa di provinsi. Karena kalau kita lihat di Samarinda, yang Ibukota provinsi ada keterlambatan, apalagi di kabupaten. Makanya UN tahun depan kita minta dicetak oleh provinsi," kata Jahari.(fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) yang tahun 2013 ini dilakukan di pusat, agar dikembalikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2